Categories
Politik

Parpol dalam Pemilu 2009

Seperti sudah dapat diduga, jumlah partai politik peserta Pemilu 2009 memang meningkat dibandingkan Pemilu 2004, kendati tidak sebanyak jumlah parpol dalam Pemilu 1999. Dalam Pemilu 1999, terdapat 48 partai politik peserta pemilu, dan lima tahun kemudian jumlahnya turun menjadi 24 partai politik. Kini, KPU telah menetapkan 34 partai politik sebagai peserta Pemilu 2009, plus 6 partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Dari ke-34 itu, 18 di antaranya adalah partai politik baru.*)

Partai Nasional
(Sesuai nomor urut pemilu; partai baru dicetak miring)

1. Partai Hanura
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
4. Partai Peduli Rakyat Nasional
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Amanat Nasional (PAN)
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Pemuda Indonesia
15. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
16. Partai Demokrasi Pembaruan
17. Partai Karya Perjuangan
18. Partai Matahari Bangsa
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
20. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK)
21. Partai Republik Nusantara
22. Partai Pelopor
23. Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)
26. Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia
27. Partai Bulan Bintang (PBB)
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
29 Partai Bintang Reformasi (PBR)
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
33. Partai Indonesia Sejahtera
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama

 

Partai Lokal di Aceh

35. Partai Aceh
36. Partai Aceh Aman Sejahtera
37. Partai Bersatu Aceh
38. Partai Daulat Aceh
39. Partai Rakyat Aceh
40. Partai Suara Independen Rakyat Aceh

 

*) Setelah artikel ini dibuat, KPU menetapkan tembahan 4 (empat) parpol ke dalam list di atas. Tambahan parpol baru (15/8/2008) tersebut adalah:

41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
43. Partai Sarikat Indonesia
44. Partai Buruh