Categories
Politik

Calon Independen

Di masa Orde Baru dulu, Jawa Timur kerap disebut sebagai barometer stabilitas politik nasional. Pasca reformasi, DKI Jakarta makin menguat sebagai kawah candradimuka bagi parpol yang ada: menggembleng sekaligus menguji kekuatan mereka untuk berlaga di jagat politik nasional. Tak heran kita, pilkada DKI senantiasa akan menyedot perhatian politik nasional, sekaligus syahwat politik nasional para politisi.

Pilkada DKI mendatang pun tak luput dari hal itu. Calon-calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga dalam pilkada DKI kian lama kian melampaui Jakarta sebagai sebuah unit politik lokal. Fenomena yang ditampakkan oleh sebaran calon adalah fenomena yang amat ‘nasional’ dan ‘supra-lokal’. DKI memang sebuah provinsi, namun pertarungan politik ke DKI-1 melibatkan pertaruhan politik nasional. Peta calon parpol vs calon independen pun menyediakan ruang belajar bagi perpolitikan nasional.

Namun sebelum mengulas hal ini lebih jauh, mari kita lihat pasangan calon gubernur dan wagub DKI yang saat ini ada:

  1. Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama (PDI-P, Gerindra)
  2. Hidayat Nur Wahid dan Didik J. Rachbini (PKS)
  3. Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli (PD)
  4. Alex Noerdin dan Nono Sampono (Golkar)
  5. Faisal Basri dan Biem Benyamin (Independen)
  6. Hendardji dan Ahmad Riza Patria (Independen)

Ada dua pasangan independen, di antara pasangan-pasangan yang diusung oleh parpol-parpol besar. Mudah diduga, pilkada DKI ini akan sangat didominasi oleh pasangan dalam tiga urutan pertama. Ketiga pasangan pertama ini memiliki kapasitas personal sekaligus dukungan parpol yang kuat, dan sangat boleh jadi dana yang besar. Pasangan keempat mungkin didukung oleh partai besar, namun kapasitas dan citra personal sang calon tak sekuat tiga yang pertama.

Pasangan kelima dan keenam adalah pasangan calon independen yang nampaknya memiliki peluang jauh lebih kecil untuk menjagoi pilkada ini. Selain tak didukung mesin parpol, pasangan-pasangan independen ini tak terbekali dengan dana besar. Calon dengan dana besar sudah habis dikapling parpol.

Dukungan parpol dan akses terhadap dana besar ini sangat penting. Jabatan Gubernur DKI bukan hanya glamor secara politik, namun juga sangat-sangat basah. Menjadi Gubernur DKI adalah jabatan yang menjamin kesejahteraan finansial luar biasa.

Maka itu, tak perlu heran jika laga menuju DKI-1 akan sangat ditentukan oleh kemampuan setiap calon membangun dan menjaga relasi mutualistik dengan parpol. Calon kuat butuh parpol, sebab sistem kita saat ini tak memungkinkan pimpinan eksekutif utk bebas dari kekangan legislatif. Kendati secara formal kita menerapkan sistem presidensiil, praktiknya kita banyak diwarnai oleh logika parlementer.

Sebaliknya Parpol butuh calon-calon dengan dana besar, sebab mereka adalah sumber uang penting. Bukan rahasia lagi, setiap calon yang meminati dukungan parpol besar haruslah menyiapkan “mahar politik”. Jumlahnya tentu saja tidak kecil. Ini modus umum di banyak pilkada di seluruh Indonesia.

Praktik “mahar politik” yang sering kita dengar berjumlah fantastis ini sebenarnya amat berbahaya. Demokrasi prosedural seharusnya dimaksudkan untuk menguji dukungan pemilih. Praktik “mahar politik” ini menggesernya menjadi ujian atas daya beli politik semata. Akibatnya, yang tersisa dan melaju menjadi calon independen adalah mereka dengan kekuatan politik dan finansial kecil. Itu berarti kecil kemungkinan seorang calon independen untuk menang, sebab dana yang mereka miliki terbatas, sementara mesin parpol tentu tak bisa mereka harapkan. Kalaupun ada calon independen yang menang, kecil kemungkinan mereka akan sanggup untuk menghadapi rongrongan parpol sepanjang 5 tahun.

Padahal sebenarnya, calon independen itu amat diperlukan untuk menyehatkan demokrasi kita. Syaratnya, calon independen itu haruslah kuat secara politik dan ekonomi. Setidaknya ada dua ruang penyehatan demokrasi yang bisa dilakukan andai saja ada calon yang kuat secara politik dan finansial yang maju lewat jalur independen.

Pertama, kehadiran calon independen yang kuat bisa mengembalikan demorasi prosedural pada ukuran kapabilitas dan elektabilitas, bukan semata-mata affordabilitas. Calon independen tak harus membuang-buang dana untuk membayar mahar pada parpol. Dengan demikian, mereka bisa fokus untuk menggunakan dana itu bagi hal-hal yang lebih produktif. Termasuk dalam hal produktif di sini adalah melaksanakan program semi-riset untuk mengetahui kebutuhan dan keinginan rakyat pemilih. Hasilnya adalah rumusan program yang tak hanya indah dikampanyekan, namun juga menyentuh persoalan aktual yang memang harus diprioritaskan. Sejauh ini, kita hanya mendengar calon gubernur yang berbicara tentang perbaikan besar, tanpa menunjukkan kesadaran bahwa perubahan besar itu perlu diturunkan ke dalam rencana prioritas kerja riil (yang mungkin hanya berlangsung) 5 tahun.

Kedua, kehadiran capon independen juga bisa kita harapkan untuk menguatkan presidensialisme, sebab gubernur (juga para bupati dan walikota) bisa lebih tegas dan mandiri di hadapan legislatif. Seperti saya sampaikan di atas, salah satu kerancuan sistemik dalam pemerintahan kita adalah presidensialisme yang terkontaminasi secara acak oleh praktik-praktik parlementarianisme. Saya tak hendak mengatakan bahwa sistem campuran itu haram. Justru banyak negara yang menerapkan sistem campuran (termasuk Jerman, Prancis dan Timur Leste). Hanyasaja, terdapat ketegasan regulasi tentang sistem campuran itu. Sementara di Indonesia, percampuran praktik presidensialisme dan parlementarianisme itu berjalan mengendap-endap seperti maling. Hal ini lah yang kita harapkan bisa turut dikoreksi oleh kehadiran calon independen.

Tapi tentu saja, semua itu hanya bisa dilakukan oleh calon independen dengan kekuatan penuh, bukan dengan energi sisa. Adakah?

[Liputan6, 26 Maret 2012]

Sumber gambar: http://www.pilkadadki.com