Categories
Politik

Negeri Platypus

Platypus adalah hewan yang unik. Bentuknya sangat khas. Hewan yang hanya hidup di kawasan timur Australia ini seperti karya asemblingan yang asal comot. Ia punya cocor seperti bebek. Kakinya mirip kaki berang-berang. Ekornya seperti ekor tupai tapi lebar. Ia mamalia, tapi bertelur.

Tak mudah meletakkan platypus dalam kelompok species mana. Para biolog malah mengatakan bahwa platypus adalah hewan yang sendirian betul dalam family dan genus-nya. Paling tidak, tak ada hewan lain yang masih hidup yang berada dalam family dan genus yang sama dengan platypus.

Sementara itu, kadang ada filsuf yang justru menjadikan asemblingan yang aneh dalam sosok platypus itu sebagai analogi untuk menantang metode klasifikasi manusia atas objek di sekitarnya. Mungkin seharusnya manusia melihat platypus dulu, baru berpikir tentang klasifikasi.

Serupa platypus inilah struktur politik di negeri kita. Saya selalu merasa bahwa pendiri negara kita, dan pengelola negara kita, adalah pelaku rekayasa genetika politik yang handal. Mereka memadukan banyak aspek dari kaidah-kaidah konvensional politik, lalu membangun bentuk yang amat khas Indonesia yang sering membuat ilmuwan politik pening dalam meletakkan Indonesia dalam klasifikasi standar.

Secara resmi, Indonesia adalah negara dengan sistem presidensiil. Namun praktek parlementarianisme kental sekali di sini. Dalam versi asli UUD 1945, presiden dipilih oleh MPR, untuk membentuk kabinet yang bertanggung-jawab kepada presiden, dan tak terkait dengan komposisi politik di parlemen. Prakteknya presiden tak dikendalikan oleh legislatif, meski secara formal bertangung-jawab pada MPR. Artinya, meski mandat presiden berasal dari MPR, pada realitasnya si pemegang mandat tak bertanggung-jawab pada pemberi mandat. Mandat dari MPR tidaklah tulen.

Sejak 2004, presiden (lalu para gubernur dan bupati/walikota) dipilih langsung. Presiden sebagai pimpinan eksekutif kini memiliki mandat yang langsung berasal dari rakyat. Dengan mandat yang terpisah dari legislatif, seharusnya presiden bisa mengelola kekuasaan secara terpisah dari DPR. Di atas kertas, dengan mandat langsung ini presiden bisa membangun kabinetnya secara independen tanpa memperhitungkan komposisi politik di DPR. Tapi prakteknya, presiden masih sangat bergantung pada DPR yang mengembangkan kekuasaan kontrol yang jauh melampaui mekanisme yang diperkenankan dalam sistem presidensiil. Bahkan sebuah partai politik dan sebagian politisi di DPR berani melakukan hal yang amat ‘aneh’ bagi sistem presidensiil, yakni meletakkan diri sebagai partai oposisi.

Kita juga menegaskan bahwa bentuk negara adalah kesatuan. Kendati Pembukaan UUD 1945 menyebut-nyebut hanya “Negara Republik Indonesia”, namun pasal 1 ayat (1) UUD kita menegaskan pilihan negara kesatuan. Bahkan, ada kalangan yang menegaskan bahwa NKRI adalah harga mati.

Tapi benarkah NKRI harga mati? Tidak juga. Kenyataannya praktek politik kita amat banyak yang menabrak-nabrak asumsi unitarianisme. Sudah banyak dibahas bahwa praktek otonomi daerah kita mepet-mepet ke federalisme. Tuntutan peran sepadan antara DPD dan DPR juga punya nuansa federalistik yang tak selalu disadari oleh pengamat. Tentu saja kita bisa perdebatkan lagi, apakah memang unitarianisme punya fondasi yang memadai di negeri ini. Ini urusan lain.

Koalisi yang dibangun dalam pemerintahan pun tak menujukkan kejelasan slot. Koalisi yang saat ini dipimpin oleh SBY menunjukkan watak campur-campur. Karakternya semi-anterior: campuran antara karakter koalisi anterior dengan koalisi posterior. Koalisi anterior dibentuk sebelum pemilihan presiden (atau pemilu legislatif dalam sistem parlementer). Koalisi posterior dibentuk setelah pemilu, didorong oleh agenda tertentu. Koalisi SBY ini dibentuk sebelum piplres, namun sifat hubungannya sangat ditentukan oleh isu per isu pasca pemilu. Sebenarnya ini tak layak disebut pemerintahan koalisi, karena absennya hal utama: common platform. Di atas saya katakan bahwa pengikat koalisi ini cuma kepentingan pembagian jabatan publik. Di sisi ini, koalisi SBY ini hanya sanggup menjadi koalisi jangka pendek.

Masih panjang contoh, untuk menunjukkan betapa platypus-nya negeri kita. Kita boleh bangga karena keunikan ini, yang bisa memberikan kontribusi besar ke dalam bangunan filosofis ilmu politik. Atau sebaliknya, kita mungkin perlu gundah karena negara diurus secara asemblingan seperti ini. Tuhan tentu punya tujuan dalam penciptaan platypus. Tapi kita tak tahu apa tujuan sistem politik yang campur-campur.

Allahu a’lam.